27 Terduga Teroris Ditangkap Otoritas Singapura


SINGAPURA – Sebanyak 27 warga negara Bangladesh yang menjadi terduga teroris ditangkap otoritas Singapura. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Internal Security Act (ISA).
Dilaporkan, dari hasil penyelidikan menunjukkan para terduga yang ditangkap ini memberikan dukungan terhadap ideologi dari kelompok militan seperti ISIS dan Al Qaeda.

Mereka semua yang diketahui seluruhnya laki-laki itu terindikasi terlibat jaringan radikal. Hasil investigasi menyebutkan 26 orang di antaranya tergabung dalam sebuah kelompok "studi agama" dan rutin melakukan pertemuan sejak tahun 2013. 

Pertemuan dilakukan rutin setiap minggu di sejumlah masjid di dekat tempat mereka tinggal. Mereka mendukung ideologi radikal jihad kelompok teroris seperti, Al Qaeda dan Negara Islam (ISIS). 

Satu orang lagi bukanlah anggota kelompok itu. Namun, dia mendukung ajaran ekstremis serta mengumpulkan material yang terkait dengan gerakan jihad. 

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan sebagian dari mereka merencanakan aksi jihad di luar Singapura. Sejauh ini, aparat belum ditemukan bukti mereka merencanakan serangan teror di Negeri Merlion. 

Mereka juga gencar mencoba merekrut sesama rekan Bangladesh untuk memperluas keanggotaan kelompok tersebut. 

Dalam proses penangkapan, otoritas juga menemukan sejumlah materi terkait jihad dan radikalisme seperti buku-buku dan video yang isinya mengenai anak-anak yang sedang menjalani pelatihan yang diyakini adalah kamp pelatihan terorisme. 

Selain itu, juga ditemukan dokumen dan gambar mengenai metode bagaimana melakukan "silent killing" dengan teknik dan senjata yang berbeda. 

Dalam proses interogasi, sejumlah terduga teroris ini mengakui mereka percaya perlu melakukan perang jihad demi membela agama Islam yang mereka anut. 

Yang lain juga merencanakan berangkat ke Timur Tengah untuk ambil bagian di perang yang sedang berkecamuk di daerah konflik itu. 

Tidak ketinggalan, ada juga yang mendukung kelompok teror yang membunuh pemeluk Muslim Syiah yang menurut mereka adalah "penyimpang".

Kebencian terhadap pemerintah Bangladesh, yang mengambil tindakan keras terhadap sejumlah kelompok Islam, juga menjadi salah satu motif mereka. 

Mereka telah mengirimkan bantuan keuangan ke jaringan sel yang diduga berhubungan dengam gerakan ekstremis di Bangladesh. Mereka berkomplot untuk melakukan perang jihad terhadap pemerintah negaranya. 

Profil 27 orang itu menunjukan mereka bekerja sebagai pekerja konstruksi bangunan. Kebanyakan dari mereka telah mencari nafkah di Singapura dalam kurun waktu 2 hingga 7 tahun terakhir.

Pemerintah Singapura akan mendeportasi 26 orang kembali ke Bangladesh untuk diproses di negaranya. Seorang lagi juga akna dideportasi setelah menjalani hukuman di penjara karena mencoba melarikan diri saat mengetahui penahanan rekannya. 

Ini adalah yang pertama Singapura menemukan jaringan sel terorisme yang dipimpin warga asing. Sebelumnya, beberapa anggota Jemaah Islamiyah dari Singapura ikut terlibat dalam sejumlah aksi terorisme.

0 Response to "27 Terduga Teroris Ditangkap Otoritas Singapura"

Post a Comment